Friday, December 10, 2010

RKB In Action Is Big Zero

K

Sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2010-2014 yang disusun berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dengan semangat pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya tentang perbaikan sarana dan prasarana yang memadai dengan program yang termaktub dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemendiknas, yaitu pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu instrument penting dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah tersedianya ruang kelas yang cukup dan memadai, sehingga harapan dan tujuan bangsa ini agar memiliki SDM yang berkualitas dapat terwujud sesuai dengan apa yang telah diamanahkan UUD '45. Mencerdaskan anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama, semua kalangan harus mengambil peran aktif dalam proses pendidikan khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah. Proses belajar dan mengajar akan terhambat ketika ketersediaan ruang kelas terbatas dan tidak mencukupi, sehingga proses tersebut menjadi tidak efektif dan tujuan besar bangsa ini akan tertunda dan terhambat.
Untuk menciptakan proses yang kita idam-idamkan bersama ini, maka kami berharap mendapatkan alokasi dana APBD dan APBN tahun anggaran 2011-2012. Sehingga tujuan untuk mencerdaskan seluruh tumpah darah Indonesia dapat terealisasi dan terwujud.
Walaupun dengan kondisi yang memperihatikan dari segi sarana dan prasarana tidak memudarkan semangat pihak sekolah untuk melanjutkan proses belajar dan mengajar. Salah satu cara yang ditempuh oleh pihak sekolah dan komite sekolah serta lembaga adalah dengan selalu mengajukan proposal bantuan dana pembangunan sekolah secara bertahap dan terus menerus kepada pemerintah, instansi terkait dan BUMN. Dengan harapan agar proposal ini mendapat respons positif dari penentu kebijakan.
Setelah beroperasi selama kurang lebih empat tahun, Sekolah Dasar Islam Tunas Bakti telah memiliki tiga ruang kelas. Untuk saat ini masih cukup untuk menampung murid sebanyak 64 orang yang terdiri dari kelas 1, 2, 3 dan 4. Namun seperti kita ketahui bersama, bahwa tahun ajaran baru sebentar lagi akan dimulai, dan tentunya kondisi lokal yang kurang ini akan mempengaruhi proses belajar mengajar yang ada di sekolah ini.
Seluruh kalangan, khususnya pemerintah pusat dan daerah harus mengawasi proses yang terjadi di bawah, karena alokasi dana pendidikan yang besar ternyata tidak menyentuh dunia pendidikan itu sendiri, dan inilah yang kami alami di Desa Mega Timur Kecamatan Sui Ambawang kabupaten kubu raya. Menyedihkan dan mengenaskan nasib penerus bangsa ini...!!!!!!!!

0 comments:

Post a Comment