Wednesday, March 16, 2011

BNI BERBAGI

BNI dan masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Sinergi keduanya akan membawa perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Halaman ini dipersembahkan oleh BNI dalam bentuk visual yang semoga mampu mengharmoniskan hubungan, serta menggambarkan kepedulian BNI terhadap masyarakat dan lingkungan.

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen berkelanjutan yang dibangun oleh BNI untuk berperilaku etis dan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini merupakan perwujudan budi baik (goodwill) perusahaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Tujuan dari CSR di BNI adalah mencakup hal-hal berikut:

  • Mendorong kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan
  • Mendorong pelaksanaan bisnis yang bersih dan bertanggung jawab
  • Memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas pada umumnya dan lingkungan sekitar di mana bisnis dilaksanakan pada khususnya
  • Membangun simpati masyarakat kepada perusahaan yang dapat menunjang terbentuknya citra positif perusahaan di mata publik
  • Meningkatkan nilai perusahaan melalui pembentukan reputasi yang baik
  • Meningkatkan pemahaman publik terhadap BNI melalui informasi yang disalurkan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan

Program CSR yang dilakukan BNI adalah sesuai dengan bisnis perusahaan sehingga dapat berjalan alami, serta mampu memberikan manfaat dan perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Bantuan dan partisipasi yang diberikan oleh BNI bagi kemajuan ekonomi, sosial dan lingkungan adalah berdasarkan visi dan misi dalam rangka menuju pembangunan yang berkelanjutan, serta berlandaskan kepada S.E. Kepmen BUMN No. SE-433/MBU/2003 tanggal 16 September 2003 tentang dana kemitraan dan bina lingkungan dalam kaitannya dengan prinsip membawa perubahan yang signifikan.

Program CSR di BNI menerapkan dan melaksanakan code of conduct yang berlaku serta mengimplementasikan praktek good corporate governance. Bertanggung jawab dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk didalamnya menjalankan kewajiban sebagai warganegara yang bertanggung jawab. Menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk pembinaan masyarakat dan bantuan sosial yang memiliki dampak terhadap perubahan ke arah hidup yang lebih baik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

source : http://www.bni.co.id/BNIBerbagi/tabid/179/Default.aspx


0 comments:

Post a Comment